Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak...
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Palopo nomor 8 tahun 2016 tentang organisasi p...
SelengkapnyaDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Palopo nomor 8 tahun 2016 tentang organisasi p...
SelengkapnyaOptimalisasi Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Kota Palopo
SelengkapnyaOptimalisasi Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak di Kota Palopo
SelengkapnyaSegala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palopo. Dalam menghadapi tantangan zaman terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Governance yang siap menjamin transparansi efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Sebagai informasi kepada masyarakat sehubungan dengan telah aktifnya website Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo kami berharap kedepan agar masyarakat memahami tentang keberadaan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo yang telah membuat beberapa kebijakan kegiatan program serta rencana strategis yang disusun sesuai dengan kebutuhan untuk masyarakat untuk pelayanan dalam rangka penerapan layanan berbasis digital sebagai bagian dari kebijakan dan strategi nasional pemerintah guna mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
Oleh karena itu kritik dan saran yang positif dan membangun sangatlah kami harapkan agar kita dapat mencapai apa yang telah direncanakan dan kita cita-citakan bersama guna membangun daerah yang kita cintai ini agar lebih baik dan berkembang sebagaimana harapan kita bersama.
Berita Terbaru Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
SelengkapnyaDaftar pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.