Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Selasa, 5 September 2023 - Buku

Upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan perlu melibatkan masyarakat, dalam bentuk kemitraan dan kerjasama antara unsur pemerintah dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintahan daerah, termasuk lembaga masyarakat dan swasta, serta mengacu pada koridor pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.

Sejauh ini komitmen bersama untuk mewujudkan Three Ends dirasakan semangatnya di seluruh pelosok Indonesia. Berbagai program diselaraskan untuk melaksanakan tiga (3) Akhiri, yakni: 1) Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, 2) Akhiri Perdagangan Manusia, dan 3) Akhiri ketidakadilan akses ekonomi untuk perempuan. Selain menjalankan berbagai program pendukung, tentunya diperlukan data dan informasi sebagai alat untuk mengukur capaian hasil program three ends, sebagai dasar evaluasi dan perencanaan pelaksanaan program lanjutan. Penyusunan publikasi thematik yang dilakukan tahun 2016: Potret Ketimpangan Gender Bidang Ekonomi, selanjutnya tahun 2017 mengambil thema: Mengakhiri Kekerasan Terhadap

Perempuan dan Anak, hal ini dilakukan untuk menjawab program three ends yang pertama. Publikasi ini sangat istimewa, karena atas kerjasama Kemen PPPA dan BPS telah menyelesaikan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2016. Selain itu ditahun yang sama Kemen PPPA, mulai membangun dan merintis aplikasi pencatatan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinamakan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang diberlakukan di Unit Layanan Perempuan dan Anak seluruh Indonesia. Dengan demikian publikasi ini berisikan data survei (SPHPN 2016) dan regristasi (Simfoni PPA) yang dikelola oleh Kemen PPPA.

Link Dokument