Visi dan Misi

Visi dan Misi

VISI KOTA PALOPO 2018-2023
“Terwujudnya Palopo Sebagai Kota Maju, Inovatif dan Berkelanjutan pada Tahun 2023”

MISI 

" Memodernisasi layanan publik, meningkatkan kualitas aparatur dan tata kelola pemerintahan, serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan "

SEJARAH

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota  Palopo dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Palopo nomor 8 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah (OPD),  Peraturan Walikota Palopo Nomor 30 tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota  Palopo. Diawal terbentuknya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota  Palopo di pimpin oleh Ibu SURIANI SULI, SH.,MM hingga Mei 2023. Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota  Palopo di pimpin oleh RAMLI, ST. beralamat di Jl. Samiun (Balaikota) Kota Palopo. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo mempunyai 2 Bidang yaitu Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Bidang Kesetaraan Gender, Sekretariat dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Palopo.

Pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo

Daftar pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo.